Header Ads

Breaking News
recent

AD/ART Karang Taruna Tunas Harapan


Bahwa untuk mewujudkan dan mengetengahkan keberadaan Karang Taruna sebagaimana yang dicita – citakan oleh setiap generasi muda, maka dipandang perlu untuk menetapkan kembali Pedoman Dasar Karang Taruna. Maka, untuk itu ditetapkannya Surat Keputusan Menteri Sosial RI nomor: 77/HUK/2010 menggantikan Surat Keputusan Menteri Sosial RI nomor: 11/HUK/1988 sebagai Pedoman Dasar Karang Taruna yang baru.  

Selengkapnya download disini

No comments:

Powered by Blogger.