AD/ART Karang Taruna Tunas Harapan
Bahwa
untuk mewujudkan dan mengetengahkan keberadaan Karang Taruna sebagaimana yang
dicita – citakan oleh setiap generasi muda, maka dipandang perlu untuk
menetapkan kembali Pedoman Dasar Karang Taruna. Maka, untuk itu ditetapkannya
Surat Keputusan Menteri Sosial RI nomor: 77/HUK/2010 menggantikan Surat
Keputusan Menteri Sosial RI nomor: 11/HUK/1988 sebagai Pedoman Dasar Karang
Taruna yang baru.
Selengkapnya download disini
No comments: