Surat Penarikan Dana Kas Karang Taruna "Tunas Harapan"
KARANG TARUNA TUNAS HARAPAN
PEKON SILIWANGI
Sekretariat : Jl. Pajajaran, Desa Siliwangi Kec.
Sukoharjo Kab. Pringsewu
Siliwangi, 23 Januari 2017
Nomor :
003/08/011/KT/I/1/2017
Perihal :
Pemberitahuan
Lamp :
-
Kepada Yth : ............................
Assalamualaikum Wr. Wb
Segala
puji bagi Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya kepada kita.
Shalawat beserta salam semoga tetap tercurah kepada baginda Rasulullah Muhammad
SAW.
Berdasarkan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna “Tunas Harapan” BAB VIII
Pasal 13 tentang KEUANGAN/KAS
Karang Taruna diperoleh dari Iuran Wajib Anggota Karang Taruna. Maka dengan ini kami selaku bendahara Karang Taruna “Tunas Harapan” bermaksud
meminta kerelaannya untuk memberikan iuran
sebesar Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) Perbulan.
Besar harapan kami Saudara/i berkenan memberikan
bantuannya demi kemajuan Karang Taruna Tunas Harapan yang kita cintai,
atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum
Wr. Wb
Hormat Kami,
Ketua
Karang
Taruna Bendahara
Barnas
Rasmana, S.Pd Septia
Puspita Dewi
Mengetahui
Ka. Pekon Siliwangi
MARYONO, SE.
No comments: